Kapolri: Walau Kasus Vina Sudah 8 Tahun Berlalu, Kami Memiliki Kewajiban Lakukan Pendalaman

DEWATOGEL-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon akan diusut tuntas dengan mengerahkan segala tim mulai dari Bareskrim, Propam dan Itwasum Polri untuk melakukan pendalaman.

Menurut Sigit, meski kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah berlalu sejak delapan tahun lalu, Polri memiliki kewajiban untuk mendalami dan mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut.

Oleh sebab itu, Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri soal perjalanan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky dari Polda Jawa Barat.

“Kasus yang ada yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan,” kata dia.

Sehingga, kata Kapolri, ketika proses pendalaman sudah selesai pihaknya akan menyampaikan secara transparan dengan fakta-fakta yang didapat oleh Polri.