Penjelasan Nasib Ponsel WNA Saat Aturan IMEI Berlaku April 2020
– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan nasib ponsel milik warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia dalam kurun waktu lebih dari 30 hari. Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Janu Suryanto mengungkapkan WNA yang tinggal di Indonesia selama lebih dari 30 hari masih bisa memakai ponselnya dengan menggunakan tarif roaming internasional. “Kalau pakai