Pemerintah Akhirnya Biarkan Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Harga Pasar
DEWATOGEL, Jakarta Pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng kemasan atau premium mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar. Ini berarti harga minyak goreng kemasan tidak lagi dipatok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan